Telat Ajukan Draf KUA/PPAS APBD 2023, Begini Penjelasan Bupati Jember

Rabu, 10 Agu 2022 14:16 WIB
Reporter :
Dwi Kuntarto Aji
Bupati Jember Hendy Siswanto.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)

Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember baru mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2023 ke DPRD, Rabu (10/8/2022). Berdasarkan timeline, pengajuannya sudah melewati batas yang ditentukan.

Terlambatnya pengajuan Rancangan KUA PPAS 2023 dikarenakan masih menunggu jawaban atas konsultasi LPP APBD 2021 yang diajukan ke Kemendagri. Adapun Rancangan KUA PPAS 2023 sendiri kekuatannya mencapai Rp4,007 triliun. Jumlah tersebut turun dari 2022 yang mencapai Rp4,3 triliun.

"Jadi kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri tentang LPP 2021. Sehingga pengajuannya menjadi terlambat dari jadwal karena sesuai dengan rundown urutan pengajuannya," terang Bupati Jember Hendy Siswanto.

Baca juga: HBI ke-74 jadi Momen Kemenkumham Jatim Berbagi dengan Warga Jember

Melihat kekuatan anggaran tersebut, Hendy menjelaskan bahwa prioritasnya akan digunakan pada beberapa sektor. Di antaranya infrastruktur, penerangan dan rekrutmen tenaga baru.

"Sebab untuk jalan di Jember masih belum sepenuhnya selesai dan perlu dilakukan pembenahan terus. Salah satunya seperti yang ada di Dusun Patungrejo, Desa Mulyorejo, yang belum dibenahi," imbuhnya.

Maka dari itu, khusus di wilayah Silo harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Perhutani dan PTPN.

Baca juga: Inspektorat Pemkab Jember Rilis Film Silence, Ini Sinopsisnya

"Karena itu wilayah jalannya milik mereka, maka harus ada kerja sama terlebih dahulu," terangnya.

\

Untuk penanganan pengangguran, salah satu langkah yang akan dilakukan menggunakan APBD 2023. Yakni dengan merekrut tenaga kerja baru.

"Jadi kami rekrut sekitar totalnya 5.000-7.500 orang secara bertahap. Dengan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA untuk bisa menjadi tenaga kebersihan dan tenaga penerangan serta bertugas menjadi unit reaksi cepat nantinya untuk perbaikan jalan berlubang agar bisa maintance secara cepat," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Jember Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Ini Daftar Pemenangnya

Hendy menjelaskan, tenaga tersebut nantinya sebagai langkah mengurangi pengangguran dan gajinya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Mungkin nanti kami sesuaikan bisa sekitar Rp1,5 juta dan per harinya sekitar Rp50 ribu," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler