Diduga Curi Besi Cor Milik Ponpes di Sampang, Dua Orang Diamankan Warga

Jumat, 19 Agu 2022 21:26 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Dua orang diduga pencuri besi cor milik ponpes di Sampang diamankan (Foto: Polsek Camplong for jatimnow.com)

Sampang - Dua orang berinisial JB dan MA ditangkap warga, karena diduga mencuri besi cor milik pondok pesantren (ponpes) di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (19/8/2022).

Besi cor pembangunan asrama baru di ponpes itu diangkut kedua terduga pelaku menggunakan motor saat siang hari. Warga yang curiga mengejar hingga berhasil menghentikan laju motor pelaku.

Muh Soleh, salah satu pengurus pesantren menyebut, kedua terduga pelaku mengaku tidak mencuri. Mereka berdalih besi cor yang dibawanya adalah barang temuan.

Baca juga: Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Motor dan Tabung Elpiji Raib

"Mereka mengaku menemukan besi dan membawanya. Sehingga membuat kecurigaan warga setempat," terang Soleh.

Dia menambahkan, kecurigaan warga terhadap pelaku itu muncul, lantaran 250 batang besi cor di ponpes itu sebelumnya hilang. Termasuk dua alat pengangkutan material bangunan dan satu mesin pompa air.

Baca juga: Modus Karyawan Toko Sepeda Listrik di Kota Malang Curi Baterai Ratusan Juta

Pencurian itu terjadi sekitar setengah bulan lalu. Jika ditotal, nilainya sekitar Rp14 juta lebih. Padahal besi itu akan digunakan untuk pembangunan asrama santri.

\

"Warga menyerahkan kasus ini ke Polsek Camplong. Beberapa menit kemudian polisi datang dan mengamankan dua orang tadi," tambahnya.

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Sementara Kapolsek Camplong, AKP Budi Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Ach Saprawi mengaku telah mengamankan dan memeriksa dua orang tersebut.

"Dua orang sudah kami amankan. Kami lakukan interogasi dan kami limpahkan ke Polres Sampang," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler