Ponorogo - Seorang pria berambut merah berinisial MN (35) digiring ke Mapolres Ponorogo. Warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo itu menjadi tersangka kasus pencurian kotak amal.
“Total ada 7 kotak amal di musala dan masjid,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka, Sabtu (20/8/2022).
Guling menjelaskan bahwa pelaku adalah residivis. Namun pidana sebelumnya karena mencuri handhphone. Untuk kali ini, bapak dua orang anak tersebut mencuri kotak amal.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Pada 17 Agustus 2022, MN mencuri kotak amal sebuah masjid di belakang salah satu pusat perbelanjaan di Ponorogo. Awalnya, pelaku memantau lokasi sasaran. Saat masjid tidak terlalu ramai, MN mulai beraksi dengan berpura-pura ikut ibadah.
“Dalam beraksi pelaku menyiapkan kunci cadangan dan tang. Mengambil kotak amal, dibawa ke toilet, dipotong menggunakan tang,” kata mantan Kanit Reskrim Polres Sukorejo ini.
Setelah berhasil membuka, pelaku mengambil uang di dalamnya. Kemudian kotak amal dikembalikan ke tempat asal. Agar tak menarik perhatian orang, MN memasang kunci baru di kotak amal yang telah dibongkar.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
“Ditangkap saat keluar dari toilet. Saat itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah kotak amal dan uang Rp2,6 juta,” jelas Ipda Guling.
Dalam pemeriksaan, MN mengaku sudah beraksi di 7 TKP. Tetapi hingga saat ini hanya 5 takmir masjid/musala yang melapor resmi ke satreksrim Polres Ponorogo. Untuk 2 TKP lainnya belum ada laporan.
Sementara dari 7 TKP, MN terbanyak mendapatkan uang Rp2,6 juta. Sedangkan kotak amal TKP lainnya berisi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. MN mengaku nekat mencuri kotak amal karena memerlukan biaya untuk membeli susu dan berobat anaknya.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
“Buat beli susu. Anak kedua saya juga sakit paru,” pungkasnya.