Surabaya - Seorang pengamen di Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng setelah aksi mencuri dompet berisi uang Rp900 ribu milik pedagang di Jalan Wonosari terekam CCTV.
Pelaku yang diketahui bernama Suwigno (36) yang kerap tidur di Pasar Keputran itu ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB saat makan di sebuah warung di Jalan Gembong, pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Kanitresktim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, mengatakan saat beraksi pelaku ini bersama istrinya berinisial NN. Namun saat disergap, ia berhasil kabur ke permukiman warga. Kini istrinya ditetapkan sebagai DPO polisi.
Baca juga: 9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO
Tersangka dan istrinya saat itu mengamen keliling dari rumah ke rumah dan warung. Saat menuju warung makanan milik korban melihat tidak ada yang menjaga.
Baca juga: Terlihat Jelas, Ini Wajah Pencuri Motor di Balai Kota Surabaya
"Lalu mereka saling berbagi peran tersangka yang mengambil dan istrinya mengamati. Setelah berhasil mengambil dompet tersebut, kemudian mereka kabur,” ungkap Sutrisno, Selasa (23/8/2022).
Tak lama kemudian korban baru menyadari ketika hendak mengambil uang di dompet, ternyata tidak ada. Lalu melihat rekaman CCTV dan diketahui uangnya dicuri dua pengamen.
Baca juga: Polisi Terus Buru Makanan Kedaluwarsa di Banyuwangi
Dengan berbekal bukti rekaman CCTV, korban melapor ke Mapolsek Genteng. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
"Hingga akhirnya, korban secara tidak sengaja melihat ciri-ciri pencuri uang di warungnya sedang makan di warung di Jalan Gembong. Spontan saja korban langsung menghubungi anggota Polsek Genteng dan menangkap Suwigno," beber Sutrisno.