Jombang - Kabag Umum Sekretariat Dewan (DPRD) Jombang, Moh Bisri meninggal dalam mobil dinasnya di Dusun Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, kabupaten setempat, Senin (28/8/2022) siang.
Suparman (68), warga setempat menjelaskan, meninggalnya korban diketahui sekitar pukul 14.20 WIB.
"Diketahui sudah dalam posisi meninggal dunia di dalam mobil," terang Suparman.
Baca juga: Kenek Bus Meninggal dalam Bagasi di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
Menurutnya, saat itu Bisri mengemudikan mobil dinas dengan pelat merah S 412 WP. Mobil itu melaju dari arah Badas menuju Jombang. Saat sampai di lokasi, mobil itu disetop dan berhenti karena ada proyek.
Saat jalur dibuka, mobil yang dikemudikan Bisri tak kunjung melaju. Warga yang curiga kemudian memeriksa mobil itu.
"Setelah dicek, ternyata orangnya meninggal. Posisinya duduk di belakang kemudi, miring ke kiri kepalanya," tambah dia.
Sementara Kapolsek Sumobito, AKP M Amin mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi. Proses evakuasi dilakukan dengan cara memecah kaca mobil, lantaran pintunya terkunci dari dalam.
Baca juga: Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia
"Jenazah dievakuasi ke RSUD Jombang dengan ambulans puskesmas. Sementara mobil dinasnya kami amankan di mapolsek," jelas AKP Amin.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, Amin menyebut telah memeriksa sejumlah saksi mata. Dari keterangan yang didapat, korban meninggal dunia, diduga karena sakit.
"Pengakuan dari istrinya, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Dugaannya penyakit itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," beber dia.
Baca juga: 2 Anak di Ponorogo Meninggal karena DBD, Dinkes Lacak 1 Korban Lain
Sedangkan berdasarkan hasil visum luar oleh tim medis Puskesmas Sumobito, Amin mengaku tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.
Menurut Amin, pihak keluarga telah ikhlas dengan kematian korban dan tidak menghendaki proses autopsi.
"Jenazah rencananya akan diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.