Ponorogo - Jika masyarakan menemukan atau mengetahui ada penganiayaan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera menghubungi nomor telepon yang dibuka Polres Ponorogo. Hotline khusus ini memberi perlindungan perempuan dan anak.
Polisi tak ingin kasus penganiayaan berujung kematian Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor, terulang lagi di Ponorogo.
"Hotline yang kami buka 085336468100. Artinya siapa pun, kapan pun, apa pun," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
Saluran tersebut, kata dia, dibuka 24 jam. Dalam hotline bahwa Polres Ponorogo fokus pada perlindungan perempuan dan anak khususnya di Ponorogo.
“Kami mengajak masyarakat terutama orang tua atau adik-adik yang masih proses kegiatan belajar mengajar dalam lembaga pendidikan tidak takut mengadu,” kata AKBP Catur.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
Mantan Kapolres Batu itu mengaku bahwa indonesia negara hukum. Dia menyampaikan pesan tindakan kekerasan aniaya atau pelecehan seksual merupakan pidana.
“Jadi bisa diproses hukum. Jangan takut untuk mengadu,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Sebelumnya, Polres Ponorogo telah menetapkan dua orang tersangka terkait tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor, bernama Albar Mahdi asal Palembang.
Keduanya yakni MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.