Kabupaten Malang - Netizen dibuat heboh dengan adanya rekaman CCTV seorang pria yang hendak berbuat asusila kepada perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Sontak saja kejadian yang berada di Ruko Mondoroko, Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut langsung viral.
Itu terlihat saat video rekamannya diunggah oleh akun Instagram @informasi_malangraya sudah disukai 2.308 suka dan 287 komentar.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Pelaku terekam CCTV memaksa wanita ODGJ untuk berbuat asusila di teras depan sebuah toko. Wanita tersebut sempat berontak, namun terus dipaksa oleh pelaku.
Aksinya terhenti setelah pemilik ruko yang mencurigai adanya suara teriakan perempuan akhirnya menyalakan lampu. Pelaku pun langsung pergi mengendarai sepeda motornya. Tak lama berselang petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan sudah menangkap pelaku tersebut. Diketahui pelaku berinisal TOS (33), warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Ya sudah diamankan petugas Polsek Singosari. Dia diamankan saat mau pergi ke rumah orang tuanya. Setelah ditanya pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan khilaf dan berjanji tidak ada mengulangi lagi perbuatannya," katanya, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Robial menambahkan penangkapan pelaku cukup cepat lantaran ada rekaman CCTV yang mendukung.
"Jadi kita mendapatkan identitas dari data nomor polisi. Dan kita melakukan pengejaran," tutupnya.