2 Pengedar Pupuk Palsu Asal Mojokerto Ditangkap di Ngariboyo Magetan

Kamis, 15 Sep 2022 12:43 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pelaku pengedaran pupuk bersubsidi palsu.(Foto: Humas Polres Magetan/jatimnow.com)

Magetan - Muhammad Zainuri (39) dan Ulta Hari Siswanto (49) ditangkap aparat Polres Magetan. Kedua warga Kabupaten Mojokerto itu diduga mengedarkan pupuk palsu. Kasus tersebut juga menyeret satu buruh tani asal Magetan bernama Saiful Rahmat (36).

“Ketiganya bersengkokol. Mereka kami tangkap di Kecamatan Ngariboyo saat bertransaksi,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (15/9/2022).

Ridwan menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari aduan para petani. Bahwa mereka membeli pupuk bersubsidi Phonska tetapi wujud yang diterima berbeda tidak seperti biasanya. Dari situ, pihak kepolisian melakukan penyidikan. Hingga akhirnya ditemukan bahwa memang benar pupuk yang beredar palsu, bukan pupuk subsidi Phonska yang biasanya.

Baca juga: Mengenal Sosok Pj Wali Kota Malang dan Magetan yang Baru Dilantik

“Bahannya itu yang jelas bukan bahan pembuat pupuk. Bikin tanaman tidak subur juga,” kata Ridwan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi mencurigai dua pelaku asal Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG di Jatim Minggu 14 April: Karesidenan Madiun Wajib Waspada

“Setelah ditangkap dan ke rumah pelaku memang benar. Mereka berniat membuat pupuk palsu dengan alasan ekonomi,” tegasnya.

\

Barang bukti yang disita adalah 50 karung pupuk bersubsidi palsu. Ada pula mobil pikap yang digunakan mengedarkan pupuk palsu, penjahit karung, 84 karung bekas pupuk, dan 16 karung bekas pupuk Phonska.

Baca juga: 5 Lokasi Penukaran Uang di Magetan dan Pacitan, Tanpa Daftar Online!

“Mereka kami jerat pasal 62 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Juga pasal 122 UU Nomor 22 tahun 2019 dan Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Magetan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler