Tulungagung - Seorang perempuan di Tulungagung nekat melakukan aksi pencurian di sebuah Taman Kanak-kanak (TK). Tersangka diketahui berinisial KR (39), warga Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung. Dia memanfaatkan kelengahan guru yang sedang mengatur siswa saat jam pulang sekolah. Uang hasil curian lantas dibelikan perhiasan emas.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan, aksi pencurian terjadi Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu guru TK sedang sibuk mempersiapkan siswa yang dijemput pulang para walinya. Kelas dalam kondisi kosong karena semua guru ke depan sekolah. Meskipun begitu, salah seorang guru mencurigai gerak-gerik tersangka di sekolah ini.
"Saat kondisi tersebut tersangka masuk ke dalam kelas dan mengambil uang sebesar Rp3 juta yang ditaruh dalam tas," ujarnya, Kamis (22/09/2022).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Begitu siswa sudah dijemput semua, guru tersebut langsung masuk ke kelas dan melakukan pengecekan. Uang yang berada dalam tas raib. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota. Berdasarkan ciri-ciri, petugas langsung mengamankan tersangka pada sore hari.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dalam waktu 4 jam dari kejadian," tuturnya.
Tersangka lalu mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk membeli perhiasan emas. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah cincin dan sebuah kalung emas. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Perhiasan emas ini dibeli dengan uang hasil curian, semuanya dibelikan perhiasan," pungkasnya.