Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan di Ponorogo, Tapi Masih Terbatas

Senin, 26 Sep 2022 13:32 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo Heroe Purwanto menunjukkan Identitas Kependudukan Digital.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Identitas kependudukan digital mulai diberlakukan di Kabupaten Ponorogo. Tapi tidak seluruh masyarakat bisa membuat identitas berbasis digital ini.

“Ya kalau kami sesuai dengan kenyataan yang ada bahwa untuk pelaksanaan di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Capil (Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil) saja,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Heroe Purwanto, Senin (26/9/2022).

Pasalnya, lanjut Heroe, belum ada arahan dari pusat. Ke depan Dispendukcapil bakal sosialisasi, utamanya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah

“Ke depan akan dilanjutkan ke adik-adik mahasiswa yang ada di Ponorogo,” kata Heroe.

Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri

Menurutnya, di Indetitas Kependudukan Sipil ada data masing-masing. Mulai dari kartu keluarga dan KTP yang di dalamnya berbentuk digital. Juga ada aplikasi peduli lindungi dan NPWP.

\

“Menyasar semua masyarakat. Ke depannya dilanjutkan kepada seluruh masyarakat yang jelas mulai pelaksanaannya internal kemudian dikembangkan,” tambahnya.

Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta

Saat ini di Ponorogo untuk identitas kependudukan digital ada 70 orang. Angka itu sesuai dengan jumlah pegawai yang ada di Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

“Nanti prosesnya dengan mendatangi kantor Capil, linknya verifikasi dan prosesnya capil. Tapi sebelumnya dowloand di Play Store,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler