jatimnow.com - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sidoarjo kembali dibongkar polisi. Satu terduga pelaku dikabarkan ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit truk yang telah dimodif untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut.
"Betul, kita baru amankan satu truk (modifikasi) yang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar," jelas Oscar saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jember, Sita 500 Liter Solar
Disinggung soal keterlibatan pemasok dan jaringan, dia mengaku bahwa kasus ini masih dalam pengembangan.
Baca juga: Pakai BBM Bersubsidi untuk Kapal Penumpang, Pemasok di Sumenep Ditangkap
"Saat ini masih didalami keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah mengamankan terduga pelaku di SPBU Jalan Raya Aloha, Gedangan, sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Polda Jatim: Sindikat Penimbun 45 Ton Solar Subsidi itu Bersekongkol dengan SPBU
Terduga pelaku itu informasinya berinisial MS. Dialah yang diduga telah memodif truk untuk mengangkut serta memborong BBM bersubsidi.
Kabarnya, polisi menyita satu unit truk bernopol L 8153 US dengan muatan 7.000 liter solar bersubsidi dan uang tunai Rp22 juta.