Sopir Perusahaan Frozen Food Nyambi Jual Sabu, Dipasok Jaringan Lapas

Kamis, 06 Okt 2022 16:46 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Sopir perusahaan makanan beku (frozen food) di Surabaya berinisial SU ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan sabu.

Pria berusia 22 tahun itu ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di rumahnya di Jalan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap SU di rumahnya.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Saat digerebek, pelaku tak melawan sekalipun. Dia juga pasrah ketika polisi menggeledah tempat tinggalnya," kata Daniel, Kamis (6/10/2022).

Akhirnya, polisi dapat membuktikan informasi yang beredar di masyarakat tersebut. Di dalam rumah SU ditemukan 2,24 gram sabu yang dikemasnya pada 6 poket sabu siap edar.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Tim kami juga menyita 1 pack plastik klip, kartu ATM, buku tabungan, dan handphone yang biasanya digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis terlarangnya tersebut," jelas alumni Akpol tahun 2004 itu.

\

Sepengakuan SU kepada polisi, sabu itu diperolehnya dari bandar narkoba yang masih mendekam dalam Lapas di Jatim, bandar tersebut bernama Jimmy.

"Barang bukti tersebut dikirimkan dengan cara diranjau di daerah sekitar Puskesmas Kupang Gunung, Surabaya pada Sabtu (27/8/2022) jam 16.00 WIB lalu," ujarnya.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Sementara itu, SU nekat melakukan bisnis barang terlarang itu karena ingin cepat kaya dan menambah penghasilan tambahan.

"Kita jerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tagasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler