Tragedi Kanjuruhan Malang Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 06 Okt 2022 20:19 WIB
Reporter :
Achmad Titan, Ni'am Kurniawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang (Foto: Gim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka buntut tewasnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

"Dalam kasus ini, kami tetapkan 6 tersangka," ujar Sigit.

Baca juga: Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun

Sigit memaparkan, 6 tersangka itu antara lain Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ir AHL; Ketua Panpel, AH; Security Officer, SS; KabagOps Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Danki 3 Brimob Polda Jatim.

Baca juga: Ngaku Wartawan, 5 Tersangka Pemerasan Diamankan Polres Bojonegoro

Menurut Sigit, timnya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pelaku lain.

\

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan pelaku, baik etik atau pidana, masih bisa bertambah," tandasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka pada Kasus Ledakan di Bangkalan

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler