jatimnow.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono menegaskan bakal melakukan tindakan tegas jika terdapat prajurit Angkatan Laut (AL) yang terbukti dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut diungkapkan Ahmadi terkait peristiwa kasus penyalahgunaan narkoba oleh aparat penegak hukum yang belakangan menjadi ramai diperbincangkan publik. Setidaknya ada 11 tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari 6 warga sipil dan 5 anggota Polri.
"Kami tegaskan semua anggota yang terlibat narkoba, pecat. Tidak ada ampun," tegas Ahmadi di sela-sela menghadiri Wisuda ke-34 Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Mengenal Nomad N22/24, Si Pengintai di Taman Hutan Kota Tuban
Dia menjelaskan, tidak hanya bagi prajurit yang terlibat, keluarga dari yang bersangkutan juga bakal dikenakan sanksi.
"Seorang prajurit, yang istrinya atau keluarganya (Angkatan Laut), juga akan kami kenai sanksi. Karena dia tidak bisa membina keluarga dengan baik. Itu cara kita memerangi narkoba," jelasnya.
Baca juga: TNI AL Bangun Panti Asuhan dan Musala di Perumahan Jala Griya Candi Sidoarjo
Tak hanya itu, Ahmadi juga akan melakukan tes urine secara periodik untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba oleh prajurit.
"Tes urine secara periodik akan kami laksanakan. Waktunya tidak pasti," ungkapnya.
Baca juga: 5 Simulator Diberikan Dirrenbang Puspenerbal untuk Siswa Senerbal Sidoarjo
Dia berpesan kepada generasi muda, terutama bagi lulusan UHT Surabaya agar tetap menjaga diri. Terlebih, para mahasiswa dan lulusan UHT juga sudah dibekali pelajaran moral oleh para dosen.
"Pastinya sentuhan moral yang diberikan oleh para dosen, saya yakin mereka sudah (terbentengi) dan mudah-mudahan terbentengi," tandasnya.