jatimnow.com - Lapas Klas II B Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Serbuk haram seberat 5,2 gram itu tersangkut di jaring yang dipasang di depan blok warga binaan.
Paket tersebut dilempar dari seseorang di luar Lapas. Pihak Lapas lalu menyerahkan barang bukti dan penanganan kasus tersebut ke Satreskoba Polres setempat.
Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan petugas menemukan paket tersebut pagi tadi. Paket tersebut dilempar seseorang dari sisi timur Lapas. Aksi pelemparan ini juga terekam kamera CCTV. Saat dibuka ternyata isi paket ini merupakan narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang berat total sabu yang dilempar ini mencapai 5,2 gram.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
"Paket tergantung di jaring yang kita pasang di depan blok kamar narapidana pagi tadi," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Jaring setinggi 5 meter ini sengaja dipasang untuk mengantisipasi upaya pelemparan benda terlarang dari sisi timur lapas. Adanya ladang tebu yang berada di sisi timur sedikit menyulitkan pengawasan petugas. Meskipun telah dilengkapi kamera CCTV, namun mereka merasa tetap perlu dilakukan pemasangan jaring tersebut.
"Sisi timur dikelilingi tanaman tebu, lemparan ini berhasil melewari dinding Lapas namu tersangkut ke jaring yang kita pasang," tuturnya.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
Aksi pelemparan narkoba ini bukan yang pertama terjadi dalam tahun ini. Sebelumnya petugas pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, dengan modus melalui pengiriman makanan. Upaya pelemparan benda terlarang beberapa kali dilakukan dari sisi utara. Namun petugas jaga berhasil memergoki aksi tersebut.
"Untuk itu kita memasang jaring sepanjang 20 meter denga lebar 4 meter untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang melalui lemparan, kalau dari depan sudah kita perketat," pungkasnya.