jatimnow.com - Seorang oknum polisi diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan kalilom Surabaya.
Oknum polisi berinisial WW (40) tersebut tak bisa mengelak saat terpergok membawa sabu seberat 0,28 gram pada Jumat (27/7/2018).
"Iya benar kami menangkap seorang oknum Polisi yang terlibat kasus narkoba," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Priyatno, Minggu (29/7/2018).
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Ia mengungkapkan penangkapan itu atas laporan warga dan setelah pihaknya terjun kelapangan untuk mengintai WW pada Jumat lalu, saat itu tersangka sedang bersama dua temannya sedang membeli sabu di Jalan Kunti.
Setelah itu, petugas membuntuti oknum yang masih menjadi anggota Polisi aktif dan bertugas di Polres Tanjung Perak Surabaya. Petugas langsung melakukan penyergapan.
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
"Ia mengaku kalau sabu yang dibelinya itu seharga Rp 150 ribu dan akan digunakan sendiri," ungkapnya.
Sementara saat ditanya proses hukum, Kompol Priyatno mengatakan tersangka saat ini sudah di giring ke Polsek Tambaksari dan menjalani serangkaian tes urin.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
"Tersangka terancam pasal 114, 112 UU no 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika," tegasnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto