jatimnow.com - Seorang oknum polisi diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan kalilom Surabaya.
Oknum polisi berinisial WW (40) tersebut tak bisa mengelak saat terpergok membawa sabu seberat 0,28 gram pada Jumat (27/7/2018).
"Iya benar kami menangkap seorang oknum Polisi yang terlibat kasus narkoba," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Priyatno, Minggu (29/7/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemuda di Warung Sate Bangkalan, Temukan 1 Kg Sabu Dalam Jok
Ia mengungkapkan penangkapan itu atas laporan warga dan setelah pihaknya terjun kelapangan untuk mengintai WW pada Jumat lalu, saat itu tersangka sedang bersama dua temannya sedang membeli sabu di Jalan Kunti.
Setelah itu, petugas membuntuti oknum yang masih menjadi anggota Polisi aktif dan bertugas di Polres Tanjung Perak Surabaya. Petugas langsung melakukan penyergapan.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bangkalan
"Ia mengaku kalau sabu yang dibelinya itu seharga Rp 150 ribu dan akan digunakan sendiri," ungkapnya.
Sementara saat ditanya proses hukum, Kompol Priyatno mengatakan tersangka saat ini sudah di giring ke Polsek Tambaksari dan menjalani serangkaian tes urin.
Baca juga: 134 Tersangka Peredaran Narkoba Diringkus Polresta Sidoarjo
"Tersangka terancam pasal 114, 112 UU no 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika," tegasnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto