jatimnow - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik melakukan penanganan dramatis. Di mana petugas harus memotong cincin yang dikenakan seorang pria bernama M Ubaidilah.
Warga Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik itu mengalami pembengkakan parah pada jari manis tangan kirinya. Akibatnya, cincin yang dikenakan selama bertahun-tahun tidak bisa dilepas.
Pembengkakan itu membuat Ubaidillah mendatangi pos petugas Damkarla, lantaran rasa sakit. Ubaidillah mengaku merasa tersiksa dengan pembekakan yang sudah lama dideritanya.
Baca juga: Pekan Kedua Sindogres Cup 2025 KU-12 Kian Kompetitif, Berikut Daftar Juaranya
"Pelapor minta tolong melepaskan cincin yang tidak bisa lepas karena pembengkakan," kata Kepala Dinas Damkarla Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: 16 Kasus Narkoba Diungkap Polres Gresik, 20 Tersangka Ditangkap
Setelah mendengar keluhan pelapor, petugas Damkarla langsung melakukan pemotongan cincin di jari pelapor.
"Kurang dari satu jam petugas sudah bisa melepaskan cincin di jari manis tangan sebelah kiri pelapor," lanjut Agustin.
Baca juga: MTN Lab Residensi Gresik Ditutup dengan Pameran Seni Rupa Talenta Muda Indonesia
Ia menambahkan bahwa selama bulan Oktober 2022, timnya telah melakukan 22 penyelamatan. Dari jumlah itu, paling banyak adalah mengamankan ular yang masuk ke rumah warga.
"Sedang untuk kebakaran, selama Oktober 2022 ini ada 14 kejadian," pungkas Sinaga.