jatimnow.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memeriksa kembali Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang sudah menjadi tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, Senin (24/10/2022).
Setelah diperiksa, Lulu-sapaan akrab Akhmad Hadian Lukita tampak tersenyum dengan keduanya tangannya dimasukkan ke saku celana. Dia bergegas masuk ke mobil dan memilih bungkam saat ditanya awak media.
Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanudin menyampaikan bahwa petinggi PT LIB itu diperiksa terkait tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Bank Jatim Terima Penghargaan Jatim Bangkit Awards, Supporting Pemulihan Dampak Pandemi
"Hanya keterangan tambahan saja dari yang kemarin," jelas Amir kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Baca juga: Bank Jatim Fasilitasi UMKM Terminal dan Pembayaran QRIS Bus Trans Jatim
Amir menyebut, sejumlah pertanyaan dan jawaban yang disampaikan hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya, yaitu mulai perubahan waktu sampai terkait inspeksi ke lapangan.
Penyidik juga mempertanyakan perihal hubungan stakeholder dalam persepakbolaan satu sama lain, mulai dari keterlibatan LIB, PSSI hingga panpel.
Baca juga: Tenaga Profesional Pimpin RSUD Kota Mojokerto, Ning Ita Siapkan Evaluasi Berkala
"Termasuk hubungannya PT LIB dengan PSSI, panpel dan klub. Cuma keterangan tambahan. Terima kasih ya," katanya.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Obtober itu menyebabkan 135 orang meninggal.