6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

Senin, 24 Okt 2022 19:33 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat berada di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan, Senin (24/10/2022).

"Informasi terakhir dari penyidik, setelah keenam tersangka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tambahan, oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," jelas Dedi melalui akun Instagram Divisi Humas Polri seperti dilihat jatimnow.com.

Dedi menyebut, keenam tersangka yang resmi ditahan itu adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun

"Sekarang semuanya masih berproses. Tim masih bekerja. Insya Allah dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU," ujarnya.

Ditanya apakah nantinya akan ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan ini, Dedi mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus untuk proses pelimpahan berkas perkara.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka pada Kasus Ledakan di Bangkalan

"Yang pasti, tim saat ini masih fokus terhadap keenam tersangka ini. Fokus ke pelimpahan berkas perkara. Dan kasus ini masih akan terus didalami lagi. Kalau update lanjutan, pasti akan kami sampaikan. Sementara itu dulu," pungkas Dedi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler