Mas Dhito Minta Dinas Sosial Kolaborasikan Data Bersama BPS

Senin, 24 Okt 2022 20:53 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Mas Dhito saat rapat koordinasi bersama BPS Kabupaten Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) meminta dinas sosial (dinsos) untuk mengkolaborasikan data hasil verifikasi dan validasi dengan data registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Menurut Mas Dhito, pengkolaborasian ini akan berimbas pada banyak aspek. Utamanya pemutakhiran data, sehingga pemberian bantuan maupun bantalan sosial tepat sasaran.

"Pengintegrasian data ini nantinya akan berimbas pada berbagai macam hal, seperti bantuan dan bantalan sosial," jelas Mas Dhito saat rapat koordinasi bersama BPS Kabupaten Kediri di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Cuti Kampanye Selesai, Mas Dhito Kembali Aktif sebagai Bupati Kediri

Mas Dhito menambahkan, pemutakhiran data sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan data yang selama ini terjadi di Kabupaten Kediri, seperti data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dia mendukung penuh regsosek yang dilakukan BPS karena dapat membantu kinerja pemerintah dalam menentukan program dan penyaluran bantuan.

"Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan ini tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya (regsosek) akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan," terang Mas Dhito.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Kediri, Hasan As'ari menjelaskan, regsosek merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

"Data regsosek ini terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Mulai masalah disabilitas, ekonomi, potret-potret kemiskinan dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Komitmen Mas Dhito Wujudkan Kemandirian dan Cegah Bullying Anak Disabilitas di Kediri

Hasan menyebut, regsosek dilakukan pendataan awal sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022. Data yang sudah ada, nantinya akan diolah kembali di tahun depan.

\

Dia berharap, regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak.

"Kami mohon dukungan mulai pimpinan sampai masyarakat bawah. Karena dapat berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.

Untuk diketahui, supaya penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, sebelumnya Mas Dhito meminta dilakukan proses verifikasi dan validasi.

Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ

Mas Dhito juga terjun langsung meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data bantuan sosial sebagaimana dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Ada 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terverifikasi sampai 20 Oktober, melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

(ADV)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler