jatimnow.com - Kepolisian Malang Kota terus melakukan penyelidikan dalam kasus penemuan mayat bayi di aliran Sungai Brantas, Jalan Muharto Gang Permadi, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing Minggu 23 Oktober 2022 lalu.
Sejauh ini belum ada tanda-tanda saksi maupun bukti yang mengarah kepada pelaku. Satreskrim Polresta Malang Kota juga terus melakukan pendalaman informasi untuk mengungkap siapa pembuang bayi naas tersebut.
"Anggota kami sudah turun untuk menggali informasi. Koordinasi dengan beberapa pihak juga sudah dilakukan seperti dengan tim dokter dan pihak lain," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!
Tujuan koordinasi dengan kedokteran terkait hasil visum dari jenazah bayi. Hasil tersebut, nantinya petugas untuk mengetahui usia bayi saat meninggal atau pada saat dibuang.
"Sampai sekarang belum ada petunjuk, terlebih sungai Brantas itu cukup panjang. Bisa orang dekat sekitar aliran sungai, bisa juga orang jauh. Intinya kita serius mendalaminya, dugaan kuat memang orang tua bayi," ujarnya.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Desa Bektiharjo Tuban
Sebelumnya, salah satu warga Jalan Muharto Gang Permadi Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing menemukan mayat bayi tanpa identitas berjenis kelamin perempuan. Janin tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kantung plastik berwarna merah.