Satlantas Polres Lamongan Tarik Berkas Tilang, Lho?

Kamis, 27 Okt 2022 11:40 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Suasana lobi Satlantas Polres Lamongan didatangi para pelanggar yang melakukan konfirmasi. (Foto: Dok. Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sesuai instruksi Kapolri, Satlantas Polres Lamongan resmi meniadakan tilang manual. Hal itu dipertegas dengan penarikan berkas tilang di Polsek dan pos jajaran.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Arististianto Budi Sutrisno mengatakan seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya kini hanya menggunakan tilang elektronik. 

"Sudah tidak ada penilangan manual, seluruh berkas tilang baik yang di Polsek maupun di Pos jajaran sudah kami tarik," ungkap AKP Arististianto, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Soal Santri Diikat dan Dibanting, Ponpes Lamongan: Motifnya Bercanda

Aris menegaskan penarikan berkas tilang sejalan dengan komitmen penerapan ETLE, sehingga anggota Polantas di lapangan tidak lagi memegang surat tilang.

Baca juga: Penjual Pentol Tipu Gadis Lamongan Raup Rp167 Juta, Ini Modusnya

"Saya pastikan di Lamongan ini tidak ada lagi tilang manual, saat ini kita fokus pada penerapan penindakan ETLE sesuai petunjuk bapak Kapolri," tambahnya.

\

Seperti diketahui, Polres Lamongan saat ini memiliki 2 titik ETLE statis yang terletak di Tugu Adipura dan Jalan Lamongrejo serta 1 unit mobil Incar.

Baca juga: Santri di Lamongan Diikat Lalu Dibanting Sampai Pingsan

"Dari 2 titik tersebut akan kita kembangkan di titik-titik yang lain dan kami juga sudah mendahului pada 6 bulan yang lalu yakni ETLE Mobile atau Incar yang sudah beroperasi sampai dengan saat ini," urainya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler