jatimnow.com - Sesuai instruksi Kapolri, Satlantas Polres Lamongan resmi meniadakan tilang manual. Hal itu dipertegas dengan penarikan berkas tilang di Polsek dan pos jajaran.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Arististianto Budi Sutrisno mengatakan seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya kini hanya menggunakan tilang elektronik.
"Sudah tidak ada penilangan manual, seluruh berkas tilang baik yang di Polsek maupun di Pos jajaran sudah kami tarik," ungkap AKP Arististianto, Kamis (27/10/2022).
Aris menegaskan penarikan berkas tilang sejalan dengan komitmen penerapan ETLE, sehingga anggota Polantas di lapangan tidak lagi memegang surat tilang.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota
"Saya pastikan di Lamongan ini tidak ada lagi tilang manual, saat ini kita fokus pada penerapan penindakan ETLE sesuai petunjuk bapak Kapolri," tambahnya.
Seperti diketahui, Polres Lamongan saat ini memiliki 2 titik ETLE statis yang terletak di Tugu Adipura dan Jalan Lamongrejo serta 1 unit mobil Incar.
Baca juga: Ratusan Suporter GU Keroyok Warga Tuban di Lamongan, Ini Kronologisnya
"Dari 2 titik tersebut akan kita kembangkan di titik-titik yang lain dan kami juga sudah mendahului pada 6 bulan yang lalu yakni ETLE Mobile atau Incar yang sudah beroperasi sampai dengan saat ini," urainya.