jatimnow.com - Aksi komplotan pencuri spesialis kabel telepon satu ini benar-benar nekat. Sebab, di siang bolong, mereka berani melakukan aksinya mencuri kabel sepanjang 200 meter.
Akibatnya, dua dari empat orang komplotan pencuri spesialis kabel telepon milik PT Telkom di Ngawi dibekuk Polisi. Mereka adalah HAS (26) dan ZDS (23).
Awalnya, HAS dan ZDS bersama dua teman lainnya yang masih DPO berinisial TA (24) dan HR (22) beraksi di Jalan Raya Desa Geneng, masuk Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Nahasnya, saat mencuri di Desa Geneng, keempat pencuri kabel tersebut ketahuan oleh Jumadi (45), petani yang sedang mengairi sawah.
Ia curiga karena melihat para pelaku memutus kabel telepon, tanpa dilengkapi peralatan atau petunjuk jika mereka adalah petugas Telkom.
"Mungkin karena takut, pak Jumadi melapor ke Polsek Geneng. Dengan memberi catatan nomor polisi mobil yang digunakan," kata Kapolsek Geneng, AKP Munaji, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Petugas, lanjut ia, langsung ke lokasi. Karena panik, komplotan tersebut melarikan diri ke arah Solo. "Sempat terjadi kejar-kejaran," tambahnya.
Menurutnya, komplotan tersebut, sempat menyerah. Sampai di Jalan Raya masuk Dusun Kayut, Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.
"Tapi yang dua lainnya sempat kabur masuk ke hutan. Sedangkan dua lainnya sudah kami amankan. Dua lainnya masih DPO," ujarnya.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Saat ini, barang bukti berupa mobil Xenia Nopol L 1924 C, kabel telepon kurang lebih 200 meter, 2 tang dan 1 gergaji sudah diamankan polisi.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes