Bupati Bangkalan Terancam Dinonaktifkan, PPP Beri Alasannya

Senin, 31 Okt 2022 15:10 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
KPK saat melakukan penggeledahan di kantor DPRD maupun Pemkab Bangkalan. (foto: jatimnow.com)

jatimnow.com - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur secepatnya menggelar rapat internal menyusul penangkapan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron. Sebagaimana diketahui bila Abdul Latif Imron merupakan ketua DPC PPP Bangkalan.

Dikabarkan, pria yang akrab disapa Ra Latif ini sudah ditetapkan tersangka dugaan kasus jual beli jabatan oleh KPK. Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid mengatakan bahwa rapat pembahasan kasus Ra Latif akan dilakukan hari ini, senin (31/10/2022) sore.

"Masih akan kami bahas sore ini. Kami hanya membahas soal kronologinya dulu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: PKS dan PPP Bentuk Fraksi Pembangunan Sejahtera DPRD Ponorogo

Mujahid menambahkan rapat tersebut akan membahas kebijakan lanjutan dari PPP terhadap kader yang tersandung masalah hukum.

Baca juga: Suara Tak Genap 100, Udin Irchamna Dilantik jadi Anggota DPRD Ponorogo

"Kami hanya melaporkan hasil rapatnya ke DPP. Selanjutnya DPP yang akan memberi rekomendasi," kata dia.

\

Mujahid juga meyakini jika Ra Latif bakal diganjar status penonaktifan dari jabatan Ketua DPC PPP Bangkalan. Sebab, merujuk pada AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka, otomotis akan dinonaktifkan.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Kota Malang 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Namanya

"Menurut AD/ART itu nonaktif. Biasanya kalau rekomendasi turun, langsung keluar nama penggantinya atau Plt," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler