Polda Jatim Ringkus Sindikat Pembajak Truk

Selasa, 31 Jul 2018 16:28 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Kapolda saat memberikan keterangan pers.

jatimnow.com - Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku sindikat pembajakan sebuah barang dalam trailer/truk di Surabaya pada Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam melakukan aksinya ini 3 tersangka yang ditangkap yakni BP (40), ES (48) dan N (39). Ketiganya merupakan warga asal Rembang, Jawa Tengah.

Berawal dari laporan polisi oleh MA, Staf Operasional PT Lintas Internusa Ekspres Logistik, yang mengaku pihak perusahaan mendapatkan order PT Unilever Indonesia untuk mengangkut produk Unilever dari Rungkut Surabaya menuju Jakarta.

Baca juga: Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Direktur PT Lintas Internusa Ekspres Logistik menelpon tersangka BP dengan alasan bancaan. Namun, pada 16 Juli 2018 kendaraan tersebut masih ada di Demak, yang seharusnya sudah masuk ke Jakarta. Kemudian karyawannya mengecek kendaraan dan ternyata segel kunci dari kendaraan sudah rusak dan barang di dalamnya sudah hilang," ujar Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, Selasa (31/7/2018).

Barang bukti yang disita petugas.

Baca juga: Kapolda Jatim Tinjau Malam Takbir Idul Fitri di Sidoarjo, Ini Pesannya

Ia juga menjelaskan para pelaku atau sindikat pembajakan tersebut melakukan aksinya dengan modus memasukkan salah satu anggota kelompoknya untuk bekerja sebagai sopir di suatu perusahaan ekspedisi.

\

"Mereka bekerjasama dengan tujuan untuk mempermudah dalam mengidentifikasi jenis muatan yang sedang dibawanya khusus trailer atau truk yang bermuatan produk Unilever," terang Kapolda.

Machfud menerangkan para tersangka memilih produk dari Unilever karena produk tersebut merupakan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang digunakan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan 3 Gedung Operasional Baru Polresta Malang Kota

"Dari hasil pembajakan pihak Unilever merugi sebesar Rp 1 Miliar, karena mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan sangat mudah penjualannya," pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 283 dos produk Unilever berbagai jenis, 2 unit sepeda motor Honda Sonic, 1 buah senjata api caliner 5,6 mm, 8 perhiasan emas, 9 buah perkakas rumah tangga dan 6 unit HP.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler