jatimnow.com - Kecelakaan melibatkan pikap bernomor polisi S 8803 RB dengan sepeda motor Honda Vario nopol S 2944 NBI dan Honda Megapro pelat nomor W 5040 ZN terjadi di Jalan Raya Dusun/Desa Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Pikap dikendarai oleh Mochammad Sastro Cahyo (43) warga asal Dusun Kemodo Selatan, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Sementara motor Vario dikendarai Kartika Locarni (15) warga Desa Bringin, Kecamatan Dlanggu berboncengan dengan Santi Indriani Rohmah (16) warga Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Truk Muatan Batu Bara dari Gresik Menuju Malang Terguling di Tol Perak Arah Waru
Sementara pengendara motor Mega Pro yakni Muhammad Ainnur Fatiqhin (15) warga Dusun Tamping, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, pikap melaju dari selatan ke utara, sementara motor Beat dan Mega Pro dari arah berlawanan.
Baca juga: Polres Jember Mitigasi Jalan Rusak dan Bergelombang Milik Provinsi
"Pikap mencoba menyalip motor yang berada di depannya, namun kemungkinan terlalu ke kanan dan datang dua motor yang dikendarai oleh pelajar tersebut dan terjadi kecelakaan," kata Wihandoko, Selasa (1/11/2022).
Ia menambahkan, akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu, pelajar yang dibonceng motor Beat meninggal dunia.
"Penumpang kendaraan sepeda motor Beat mengalami luka kepala dan meninggal dunia di lokasi. Dua korban lainnya yang juga pelajar mengalami luka berat," tegasnya.
Baca juga: Truk Kontainer Muatan 25 Ton Sagu Hantam Rumah dan Toko di Pagu Kediri
Wihandoko mengimbau kepada orang tua, agar lebih selektif dalam memperbolehkan anaknya yang masih belum cukup umur untuk membawa motor.
"Imbauan kami agar orang tua lebih ketat memberikan izin untuk anaknya menyetir motor karena emosi mereka belum siap atau meledak-ledak," pungkasnya.