jatimnow.com - Pabrik obat PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diperiksa polisi, Rabu (2/11/2022).
Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, sejumlah polisi berpakaian preman terlihat keluar masuk melalui pintu gerbang besar berwarna abu-abu.
Tampak Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana. Mereka terlihat membawa berkas dan printer besar ke dalam pabrik.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Bocah SD Diduga Dicolok Tusuk Pentol, Kapolres Gresik: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Juga terlihat sejumlah kendaraan berpelat merah Kediri dan Surabaya berjajar rapi di halaman parkir pabrik.
Hingga pukul 18.00 WIB, sejumlah petugas belum terlihat meninggalkan lokasi. Sementara awak media masih menunggu di luar sejak siang.
Baca juga: Wakil Bupati Lumajang Diperiksa KPK di Tulungagung
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait aktivitas di dalam. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto juga mengaku masih akan melakukan pengecekan.
"Nanti dicek ya," jawab Dirmanto saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Ditahan?
Namun pemeriksaan ini diduga kuat terkait hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) usai menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT. Afi Farma tercemar senyawa perusak ginjal.
Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk.