jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan itu atas capaian standar tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini merupakan yang ke sembilan kali berturut-turut.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang termasuk dalam penerima kategori dua, berupa Plakat dan Piagam Opini WTP (lima kali) berturut-turut yang juga diterima oleh 26 Pemerintah Daerah lainnya.
Baca juga: Tanggulangi Bencana, Wabup Jombang Ikuti Rakornas di Jakarta
Lebih lanjut bupati mengatakan, penghargaan diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Hotel Bumi Surabaya, Senin 14 November 2022.
"Bagi Kabupaten Jombang, penghargaan WTP tahun anggaran 2021, merupakan penghargaan yang ke-9 kali secara berturut-turut, sejak 2013. Alhamdulillah, selain dari BPK RI, apresiasi dan penghargaan juga diberikan oleh Kementerian Keuangan RI," ungkap Bupati.
Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi di Surabaya, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang
Selain itu, Mundjidah Wahab menambahkan jika penghargaan ini merupakan bentuk kinerja nyata seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jombang.
"Penghargaan ini wujud keberhasilan Pemkab Jombang terkait capaian Standar Tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, berupa opini WTP," ungkapnya.
Baca juga: Percepatan Industri Tangguh, Bupati dan Menperin RI Resmikan Pabrik di Jombang
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang M. Nasrullah, menjelaskan jika prestasi ini sebelumnya telah diumumkan oleh BPK RI pada April lalu, dan kini Kementerian Keuangan RI juga memberikan apresiasi atas capaian tersebut, untuk kabupaten/kota.
"Penghargaannya ada yang kategori 10 kali berturut turut dan yang sudah 5 kali berturut turut", pungkasnya.