jatimnow.com - Kantor Polsek Diwek yang terletak di Jalan Raya Diwek, Desa/Kecamatan Diwek, Jombang rusak akibat ditabrak truk dengan nopol AG 9043 UW, Kamis (17/11/2022) siang.
Selain menabrak kantor Polsek, truk yang dikemudikan Riza Jalaludin (46) warga, Desa/Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro itu, juga menabrak tiga kendaraan bermotor.
Tiga kendaraan tersebut yakni Honda Beat nopol S 3079 OX milik Agus Susanto (36) warga Dusun Ketanon, Desa/Kecamatan Diwek.
Baca juga: Luluk - Lukman Sowan Kiai Ahmad Hasan Jombang, Direstui Menang Pilgub Jatim
Selanjutnya kendaraan Honda Beat nopol S 6869 OBZ yang dikendarai Kasmiati (40) dan anak perempuannya yang bernama Rica Dwi Fratiana (11) warga Dusun Sukopuro, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek.
Tak hanya itu, kendaraan dinas anggota Bhabinkamtibmas Desa Pundong dengan nopol X 2331-63 yang parkir di depan kantor Polsek Diwek, juga ringsek usai dilindas truk.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan pihaknya mendapat laporan adanya laka lantas yang menabrak pembatas kantor Polsek Diwek Jombang, pada pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pj Bupati Jombang Ajak Petani Tembakau di Kabuh Kembangkan Kawasan Industri Sigaret
"Situasi sekarang sudah kita lakukan olah TKP," ungkapnya pada sejumlah jurnalis di lokasi.
Lebih lanjut ia menyebut para korban sudah mendapat perawatan di RSUD Jombang. Ia menyebut Agus mengalami luka-luka, sedangkan Kasmiati mengalami luka berat dan Ica atau Rica Dwi mengalami luka-luka, yang kini tengah dirawat di RSUD Jombang.
"Korban ada tiga, semuanya sudah dibawa anggota ke rumah sakit daerah (RSUD Jombang)," paparnya.
Baca juga: Data Korban Tewas Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang
Sedangkan untuk pengemudi truk, tidak mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh unit laka.
"Untuk pengemudi sudah kita amankan dan sedang dimintai keterangan. Sejauh ini tim unit laka Polres Jombang sudah melaksanakan olah TKP untuk menentukan penyebab peristiwa yang terjadi," paparnya.