jatimnow.com - Oknum juru parkir (jukir) nakal di Jalan Kedungdoro Surabaya berinisial RM (27) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi anarkisme dan mengumpat kepada pelanggan saat meminta uang parkir.
Pria berusia 27 tahun asal Jalan Wonorejo, Surabaya itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (21/11/2022). Dia diamankan usai diadukan pelanggan parkir.
Hery Wicaksono (32), pelanggan parkir mengatakan, saat itu dirinya hendak membeli es kacang hijau di deretan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Kedungdoro. 10 menit usai membeli dan ketika hendak pergi, tiba-tiba mobilnya digedor-gedor oknum jukir itu.
Baca juga: Pergoki Tarif Parkir Mahal, Eri Cahyadi: Ngerusak Suroboyo Awakmu!
"Awal saya datang dia tidak terlihat. Setelah saya beli es kacang hijaunya tak away dan akan menyetater mobil kemudian dia menggedor-gedor mobil saya sambil mengumpat: jangan kabur kamu, saya di sini kerja (parkir)," ungkap Hery menirukan perkataan jukir tersebut.
Hery yang tidak terima mobilnya digedor-gedor oleh jukir yang layaknya preman saat meminta uang parkir itu, kemudian dia keluar dan menanyakan maksud perbuatan tersebut.
"Ya akhirnya saya keluar dari mobil atau sampai cek-cok sama dia (jukir). Meskipun tidak menggedor-gedor gitu kalau minta uang parkir seperti layaknya pasti saya kasih," ungkapnya.
Dia menyayangkan sikap jukir tersebut, karena aksi premanisme saat meminta uang itu terhadapnya membuat trauma istri dan anaknya yang saat itu berada di dalam mobil.
"Setelah cekcok, akhirnya terpaksa dia saya kasih uang dengan meminta bukti karcisnya. Dan yang bikin saya dongkol itu ketika masuk mobil, anak-anak saya itu menangis ketakutan atas tindakan premanisme jukir tersebut," urainya.
Baca juga: Warga dan Wisatawan di Kota Batu Keluhkan Jukir Nakal, Ini Kata Dishub
Dia menambahkan, usai mendapatkan perlakuan tersebut, dia mengadukannya ke Polsek Tegalsari.
"Dia ngaku-ngaku jukir resmi, setoran ke Dishub. Tapi setelah saya lihat karcisnya sudah kusut dan tanpa adanya tanggal dan hari massa berlakunya, ya akhirnya saya adukan ke Polsek Tegalsari," bebernya.
Tak butuh waktu lama, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan jukir tersebut. Jukir itu lalu dibawa ke mapolsek untuk diperiksa atas dugaan perbuatan premanisme.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo menyebut bahwa jukir tersebut telah dimintai keterangan dan didata.
Baca juga: Jukir Tarik Parkir Bus Rp 50 Ribu di Kota Malang Dibebaskan
"Setelah mendapat aduan warga, anggota kami ke lokasi dan langsung mengamankan terlapor untuk kami periksa. Saar ini kami kenakan tipiring dan kami berikan imbauan," jelas Marji.
Marji menegaskan, untuk mengantisipasi tindakan serupa, pihaknya mengumpulkan seluruh jukir di wilayah hukumnya. Agar tindakan premanisme serupa tidak terulang.
"Hari ini kita akan panggil seluruh jukir di Kedungdoro untuk kita beri arahan tata cara menjadi jukir yang baik dan tidak melawan hukum. Jika tidak datang, opsnal yang akan menjemput," bebernya.
"Dan apabila setelah kami beri arahan, mereka masih terlibat premanisme, pasti akan kami proses secara hukum," tegas Marji.