jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti kejahatan berupa puluhan gram sabu, pil dobel L, arak jowo hingga senjata tajam, Rabu (23/11/2022).
Total barang bukti sabu sebanyak 52,24 gram, 109.136 butir pil doble L serta 30 butir pil Riklona Clonazepam yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Mereka juga memusnahkan senjata tajam berupa parang dan pisau serta barang bukti lainnya hasil dari perkara yang telah diputus oleh pengadilan setempat sejak Mei hingga November ini .
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, menyebut barang bukti ini berasal dari 63 perkara yang telah diputus oleh pengadilan negeri setempat.
Jumlah ini menurut Novika meningkat dari periode yang sama, terutama terkait peredaran narkotika khususnya sabu.
"Ada peningkatan dari sabu-sabu,” kata Novika Muzairah Rauf, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
Saat ini pihaknya juga tengah menangani kasus sabu seberat 3 Kilogram yang telah divonis hukuman mati. Hanya saja terdakwa masih melakukan banding, pun dengan jaksa penuntut umum yang juga melakukan upaya yang sama.
“Kami juga punya mempunyai barang bukti sabu seberat 3 Kilogram, memang belum kami musnahkan hari ini karena perkaranya belum incraht. Masih menunggu penetapan dari pengadilan,” tambah Novika.
Sementara itu dalam pemusnahan ini juga diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Kediri Kota dan BNN Kota Kediri yang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Tahu.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 40,8 Kg Sabu dan 26.019 Butir Ekstasi