jatimnow.com - Aksi kekejaman yang dilakukan U, pelaku penganiayaan asal Bulak Banteng, Surabaya, kepada anak kandung di luar dugaan.
Selain melakukan kekerasan menggunakan sapu dan kentrung (gitar kecil), pelaku juga memaksa anaknya ngamen hingga ngemis. Benar-benar miris dilakukan orang tua kepada anak kandung!
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, korban tidak hanya dianiaya. Tapi juga kerap disuruh ngamen dan ngemis. Adapun wilayahnya di Kenjeran sampai ke Wonokromo," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ryzki Wicaksana, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Arief menjelaskan, sehari-hari korban yang masih enam tahun dan ibunya yang berusia 32 tahun itu tinggal di tempat kos, Jalan Bulak Banteng Surabaya. Selain bersama ibunya, korban juga tinggal dengan teman ibunya, yakni L (18).
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
"Ibu kandung korban ini sudah tidak punya suami. Suaminya sudah meninggal. Setelah ditinggal, pelaku memilih ngekos. Sekitar setahun, kemudian ibunya ini mengajak L tinggal bersamanya sampai sekarang. Apesnya pelaku tidak ingat berapa tahun di kamar kos itu," jelasnya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan bahwa ibu kandung korban dengan suaminya itu nikah siri. Sebelum memutuskan untuk nekat menikah, ibu kandung korban tidak direstui orang tua ayah korban.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Bahkan, ibu kandung korban kerap diejek oleh orang tua suaminya. bahkan korban disebut-sebut sebagai anak haram. Selain itu, kata-kata miskin acap kali diterima pelaku.
"Jadi, selain kesal dengan korban. Motif dari kasus ini juga dilandasi faktor ekonomi, yang akhirnya dilampiaskan kepada korban," tandas Arief.