jatimnow.com - Operasional Terminal Peti Kemas (TPK) Sorong di Provinsi Papua Barat akan berlangsung selama 24 jam dalam sehari selama tujuh hari.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong Jece Julita Piris.
Menurutnya, operasional TPK Sorong perlu disesuaikan mengingat semakin meningkatnya arus barang yang masuk ke Kota Sorong dan sekitarnya.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Oleh karenanya, Jece mengeluarkan surat edaran Nomor: UM.003/22/10/KSOP.SRG-2022 tentang Penetapan Jam Kerja Bongkar Muat Peti Kemas 24/7 (24 jam/7 hari) di TPK Sorong.
“Sebagian besar komoditas utama untuk kebutuhan masyarakat masuk melalui TPK Sorong, sehingga terminal harus siap kapanpun kapal masuk untuk segera dilakukan kegiatan bongkar muat,” terang Jece dalam keterangan resminya, Selasa (29/11/2022).
Pengaturan waktu kerja baru di TPK Sorong perlu disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Salah satu hal yang menjadi perhatian KSOP adalah jam kerja di hari Minggu yang selama ini ditetapkan sebagai hari libur untuk beribadah.
Oleh karenanya, Jece mengaku telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penyesuaian waktu kerja di TPK Sorong.
“Ada pengaturan bagi pekerja agar tidak mengganggu waktu ibadah, bisa dilakukan secara bergilir atau bergantian dengan pekerja lain, tidak ada kewajiban untuk bekerja bagi yang beribadah di hari Minggu, termasuk yang beribadah di hari Jumat,” urainya.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Santuni Ribuan Anak Yatim dan Bantu Sarana Ibadah
Kepala Perusahaan Pelayaran PT SPIL Cabang Sorong Faizal Arifin menyambut baik penyesuaian waktu kerja di TPK Sorong. Menurutnya, penyesuaian waktu kerja ini memberi dampak pada operasional kapal.
Bagi shipping line (perusahaan kapal), semakian cepat kegiatan bongkar muat dilakukan, semakian cepat kapal berlayar. Dengan penyesuaian waktu kerja, diharapkan kegiatan bongkar muat kapal dapat dilakukan sesaat setelah kapal sandar di dermaga.
“Optimalisasi waktu kerja diharapkan dapat mempercepat proses bongkar muat, sehingga proses distribusi barang bisa lebih cepat. Dengan proses bongkar-muat yang optimal. Maka port stay kapal bisa lebih cepat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan call (kedatangan) kapal di TPK Sorong,” kata Faisal.
Baca juga: TPS Sabet BUMN Branding and Marketing Award 2024, Berkat Inovasi Digitalisasi
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana penyesuaian waktu kerja di TPK Sorong.
Sebagai operator terminal, pihaknya siap setiap saat untuk mewujudkan kelancaran arus logistik di Kota Sorong dan sekitarnya. Widyaswendra menyebut penetapan waktu kerja di TPK Sorong sebagai langkah strategis mendukungan pembangunan di Indonesia Timur.
“Jika kapal dapat segera melakukan kegiatan bongkar muat, maka hal itu akan memberikan efisiensi bagi pelayaran, karena port stay berkurang, dengan demikian diharapkan ongkos logistik lebih kompetitif,” pungkasnya.