Aksi Galang Dana Bencana Cianjur dan Semeru di Lamongan Dilarang, Lho?

Senin, 12 Des 2022 12:34 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi galang dana bencana di jalan seputaran Alun-Alun Lamongan. (Foto-foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Maraknya aksi galang dana di Lamongan pascabencana Cianjur dan Semeru menuai polemik. Pasalnya, aksi tersebut dinilai ilegal alias digelar tanpa izin.

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito menegaskan aksi galang dana tanpa izin alias abal-abal tersebut dilarang lantaran dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

"Perda Lamongan tentang Trantibum yang baru masih dibahas. Untuk penggalangan dana dilarang jika tidak ada izinya dari Dinsos," tegas Jarwito, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Foto: Aksi Mahasiswa UMG Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur

Aksi simpatik untuk korban bencana alam di Cianjur dan Semeru kerap dilakukan sejumlah elemen mahasiswa, juga sejumlah anggota perguruan silat.

Aksi itu kerap dilakukan di jalan protokol dalam kota atau persimpangan lampu merah. Selain itu juga kerap menyasar tempat keramaian seperti Alun-Alun Kota Lamongan. Adapun tempat lain juga marak ditemui di jalan poros nasional simpang tiga Kecamatan Deket.

Baca juga: Galang Dana untuk Penderita Kanker, Pria Ini Lari Cemoro Sewu Magetan - Monas

\

"Penggalangan dana untuk korban bencana dari kelompok atau mahasiswa dapat membahayakan yang bersangkutan ketika melakukan kegiatan di jalan," bebernya.

Baca juga: Hanya 2 Jam, Badut di Probolinggo Galang Dana Rp5,6 Juta untuk Korban Semeru

Sebelumnya, terlihat mahasiswa sedang menggalang dana untuk korban Semeru. Mereka bersama sejumlah temannya melakukan penggalangan dana di Jalan Kyai H Hasyim Asari dan jalan Achmad Yani.

"Kami sedang melakukan penggalangan dana untuk korban bencana gunung Semeru. Kami secara bergantian melakukan penggalangan ini. Setelah terkumpul nanti kami salurkan kepada korban bencana," ujar Akrom Fahmi Mamduch, mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Lamongan pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler