Sahat Diduga Terjerat Korupsi Alokasi Dana Hibah

Kamis, 15 Des 2022 10:52 WIB
Reporter :
Rama Indra S.P
foto: ilustrasi jatimnow.com.

Jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sendiri. Terdapat tiga orang lain yang turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sumber internal Partai Golkar membenarkan bila yang ditangkap tangan KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sahat adalah suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Baca juga: Hadiah Celana Dalam untuk DPRD Surabaya, Sahat Divonis 9 Tahun

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa terdapat empat pejabat yang tersangkut OTT di Surabaya. Meski tidak menyebut Sahat Tua Simanjuntak, ia tidak menampik salah satunya adalah pimpinan DPRD Jatim.

"Sejauh ini empat orang yang sudah ditangkap, benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/22).

Baca juga: KPK Periksa 16 Orang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selain Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat, tiga orang lainnya yang turut diamankan terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

\

"Benar, (Wakil Ketua DPRD Jatim), tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jawa Timur," tegasnya.

Baca juga: Ya Ampun! Sahat Simanjuntak Kelola 539 Pokmas, Ada Rondo Ayu dan Peterpan

Ia menambahkan, jika pihak lembaga antirasuah ini masih mengumpulkan keterangan dan akan segera menyampaikan hasilnya ke masyarakat luas.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler