jatimnow.com - Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek berhasil mengevakuasi ular jenis king kobra, yang masuk ke dalam rumah warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak.
Ular berbisa mematikan dengan panjang mencapai 3,5 meter itu sempat membuat takut Anang Mulyono, pemilik rumah. Kini king kobra tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Trenggalek.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan, ular itu masuk ke rumah warga sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Dikira Suara Anak Ayam, Warga Trenggalek Kaget Ternyata Ular Kobra 4 Meter
Saat itu pemilik rumah sedang memperbaiki sepeda dan melihat ular kobra di teras rumah. Warga yang takut langsung menyelamatkan diri dan masuk ke dalam rumah.
"Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke kami dan tim berangkat melakukan evakuasi," ujar Triadi, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Heboh Ular Sanca Lilit Mesin Mobil TNI di Bangkalan
Petugas yang tiba langsung melakukan penyisiran di sekitar rumah. Mereka menemukan king kobra bersembunyi di bawah rak sepatu. Dengan penuh hati-hati, petugas berusaha menarik ular keluar dari lokasi persembunyian. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena king kobra sangat agresif.
"Petugas sangat berhati-hati mengangkap ular ini karena sangat agresif," tandasnya.
Baca juga: Ular Sanca Kembang Penghuni Rumah Kosong Ditangkap, Sering Memangsa Ternak
Setelah hampir 30 menit, petugas akhirnya berhasil mengamankan king kobra tersebut. Ular itu dimasukkan ke dalam karung plastik dan diletakkan di sebuah kontainer. Selanjutnya diamankan sementara di Kantor Satpol PP dan Damkar.
"Sementara kami amankan dan dibawa ke kantor dulu. Selanjutnya kami akan lakukan koordinasi lagi dengan instansi terkait," pungkasnya.