Puluhan Warga Jatim Tertipu Kerja di Australia, Total Kerugian Rp1 M

Selasa, 03 Jan 2023 09:39 WIB
Reporter :
Elok Aprianto

jatimnow.com - Sekitar 32 orang dari berbagai daerah di Jawa Timur menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja penempatan di Australia.

Tak tanggung-tanggung setiap korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah, dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Muhamad Taufiqi (26) salah satu korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja ke Australia menjelaskan, awalnya ia bertemu dengan keponakan dari pelaku yang bernama Yahya Nuradiansah.

Baca juga: Perjalanan WN Australia yang Bakal Nikahi Wanita asal Tuban

Lantaran habis keluar dari tempat kerjanya, Taufiqi menanyakan lowongan pekerjaan pada Yahya. Selanjutnya ia dipertemukan dengan Ismuasih warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

"Saya dijanjikan pekerjaan di Australia, dengan iming-iming gaji tinggi. Terus saya tanya dan dijanjikan pekerjaan dengan biaya Rp60 juta," kata Taufiqi warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Selasa (3/1/2022).

Setelah mendapat penjelasan dan jumlah biaya yang harus dibayarkan, Taufiqi tertarik. Ia melunasi dua kali pada bulan Juni dan Juli dengan total Rp65 juta.

Duit tersebut untuk meluniasi visa sebesar Rp20. Satu bulan kemudian, visa itu turun dan Taufiqi diminta melakukan pelunasan sebesar Rp45 juta.

Visa palsu milik salah satu calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri yang diduga palsu. (foto: Elok APrianto/jatimnow.com)

Ia merasa ada yang tidak beres dengan penempatan pekerjaan ini. Sebab ia mengecek visa bersama keluarganya dan meyakini visa yang didapat adalah palsu.

Sebetulnya Taufiqi bukan seorang diri menjadi korban penipuan penempatan tenaga kerja di Australia. Terdapat 31 korban penipuan berkedok penempatan tenaga kerja yang menghuni rumah terduga pelaku.

Baca juga: Kemendes PDTT Lepas Ekspor Perdana Ikan Mas Koki di Tulungagung

"Ada 32 orang, karena ini ketahuan semua akhirnya bubar (tidak menghuni tempat penampungan), dan semua memutuskan pulang," katanya.

\

Hal senada juga diungkapkan, Kacung (47), warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Ia bersama korban lainnya dijanjikan mendapat pekerjaan resmi di bidang pertanian di Australia. Seharunya ia berangkat pada bulan Juni 2022 lalu.

Saat itu pelaku memberi iming-imingi bahwa para pekerja akan akan digaji antara Rp50 hingga Rp60 juta per bulannya.

Sejumlah korban penipuan berkedok kerja di luar negeri. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

"Karena gaji tinggi, kami tertarik, sehingga memutuskan ikut dan membayar. Katanya berangkat untuk bekerja di bidang pertanian. Karena belum disetujui pemerintah, kami dialihkan ke sektor konstruksi," ujarnya.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja ke Australia Berakhir Damai

Pekerjaan yang dijanjikan itu ditegaskan resmi dan legal. Proses inilah yang membuatnya tertarik dan dijanjikan berangkat pada 20 Juni 2022 itu.

Dalam pengakuannya, ia bersama tiga rekannya, dimintai uang oleh Ismuasih untuk biaya pemberangkatan ke Australia.

"Waktu itu saya bertiga dimintai Rp30 juta, sisanya menjaminkan sertifikat, totalnya sekitar Rp65 juta. Saya dijanjikan kerja di pertanian dengan gaji Rp60 juta per bulan," ujarnya.

Ia berharap pelaku mendapat hukuman dan tidak ada korban berikutnya.

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler