jatimnow.com - Seorang pria yang sehari-hari menjadi buruh pabrik rokok ditangkap polisi lantaran mencuri laptop dengan cara memecahkan kaca mobil korban di parkiran Apartemen Puncak Permai, Jalan Darmo Permai III, Surabaya
Pelaku bernama Teguh Edi Purnomo (36), asal Griya Kebraon Barat 12 CD/14, Surabaya itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis. Sedangkan korban adalah Fery (51), warga Jalan Tambak Rejo, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta menjelaskan, peristiwa itu terjadi Selasa (3/1/2023) siang. Pelaku berhasil menggasak sebuah laptop merek Lenovo seharga Rp7 juta.
Baca juga: Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang
"Korban melaporkan ke kami malamnya setelah kejadian. Kemudian kami lakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kami amankan semalam di kawasan Sidoarjo," jelas Aman, Kamis (5/1/2023).
Aman menyebut bahwa korban meletakkan laptop itudi dalam mobil Wuling Cortez bernopol N 1273 ID miliknya. Mobil itu diparkir di kawasan apartemen tersebut.
Korban meninggalkan laptopnya di mobil pada pagi hari, karena masuk ke apartemen. Ketika siang tiba, saat korban hendak mengambil laptopnya, rupanya telah raib. Saat dicek, kaca mobil bagian belakang pecah.
Baca juga: Ditinggal Lihat Fortuner di Showroom, Mobil Dibobol Bandit Pecah Kaca
"Saat mendapat laporan itu, kami lidik 1X24 jam. Alhamdulillah pelakunya dapat kami amankan. Dia merupakan karyawan di Wismilak Group," ungkap Aman.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memecah kaca mobil korban menggunakan palu emergency. Aksi kriminal tersebut, kata pelaku baru dilakukan sekali.
Baca juga: Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Parkir di Mal Diringkus, Beraksi 12 TKP
"Katanya baru pertama ini. Namun kami tidak percaya begitu saja. Hingga saat ini keterangannya masih terus kami dalami. Dugaannya, pelaku ini mempunyai kelompok," tegas Aman.
Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti laptop Lenovo hitam yang dicuri pelaku, dan sebuah palu emergency yang digunakan pelaku saat beraksi.