Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba di Wilayah Surabaya Timur

Kamis, 05 Jan 2023 20:17 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pengedar narkoba di wilayah Surabaya timur diamankan (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Sebuah rumah yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Bronggalan Sawah, Tambaksari, Surabaya digerebek polisi.

Rumah tersebut digerebek Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardianto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik rumah berinisial FR (38). Dalam penggeledahan, dari rumah yang dihuni seorang sopir harian itu disita 4 poket sabu siap edar dengan berat total 2,54 gram.

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

"Dua poket sabu ditemukan saat penggeledahan badan. Dua poket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak doosbook bekas hanphone beserta timbangan elektrik, 2 plastik klip, kartu ATM, dan uang tunai hasil penjualan Rp465 ribu," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Alumni Akpol Tahun 2004 ini menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinsial AD yang saat ini tengah diburu.

\

"Tersangka ini awalnya beli sabu seberat 5 gram dengan sistem pembayaran partai tunda atau menunggu sabu tersebut habis terjual," bebernya.

Daniel menambahkan, bisnis peredaran barang terlarang yang dijalankan oleh FR ini tergolong cukup cepat dan area edarnya luas.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Itu terbukti awalnya dia dapat sabu 5 gram. Setelah tiga hari kemudian sabu itu sudah sisa 2,54 gram. Area edar yang dikuasai oleh tersangka ini di kawasan Surabaya timur," beber Daniel.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler