jatimnow.com - Pemohon baru KTP di wilayah Kota Surabaya diimbau beralih ke versi digital atau KTP Digital. Imbauan ini menyusul informasi bahwa blangko KTP elektronik (KTP-el) saat ini tengah kosong.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa blangko KTP elektronik (KTP-el) belum tersedia. Sebagai alternatifnya adanya, mengalihkan ke KTP Digital untuk sementara waktu.
"Kebutuhan warga terkait identitas kependudukan dialihkan menggunakan KTP Digital, yang memiliki fungsi sama sebagaimana KTP-el," kata Agus Imam Sonhaji, saat dikonfirmasi Jumat (6/1/2023) lalu.
Agus Imam Sonhaji menegaskan cara mengurus atau membuat KTP Digital cukup mudah. Ia memberi panduan sebagaimana berikut.
Pertama, lengkapi syarat pemberkasan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke kelurahan sesuai tempat tinggal.
Kedua, lakukan perekaman KTP di kantor kelurahan atau di kecamatan tempat Anda tinggal.
Ketiga, warga wajib memiliki smartphone berbasis android maupun iOS, untuk menginstall aplikasi Identitas Kependudukan Digital di smartphone.
Keempat, aktivasi data diri ke dalam aplikasi, berupa input NIK, email atau surat elektronik (surel), nomor HP, swafoto, dan terakhir scan QR kode (QR kode didapatkan di 31 kantor kecamatan di Surabaya).
Lima cara tersebut nantinya membimbing Anda mendapatkan KTP digital.
Dispendukcapil Surabaya menegaskan bahwa memiliki KTP versi digital, warga mendapat kelebihan dibandingkan dengan KTP biasa.
"Yang jelas, KTP Digital ini lebih praktis, karena satu akses dan menyambung ke berbagai fitur," jelasnya.
Keunggulan yang dapat dirasakan ketika menggunakan KTP Digital di antaranya:
Pertama, praktis karena menyatu dengan ponsel atau smartphone. Kedua, sistem keamanan lebih baik dan mencegah penyalahgunaan melalui autentikasi.
Ketiga, tanpa ada kesulitan mencetak identitas, dan dapat lebih mudah memantau informasi data pelayanan.
Hal terpenting, lanjut Agus Imam, keunggulan tersebut juga direkomendasikan dan bisa dirasakan pemilik KTP elektronik. Caranya dengan menginstal, serta memverifikasi NIK ke dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
"Pemilik KTP elektronik bisa melakukan aktivasi NIK, agar terhubung ke Identitas Kependudukan Digital," pungkasnya.
Cara Mudah Urus KTP Digital dan Keunggulannya
Selasa, 10 Jan 2023 11:15 WIB
Reporter :
Rama Indra S.P
Rama Indra S.P
Berita Surabaya
Berita Terbaru
SIG Putuskan Pembagian Dividen Senilai Rp572 Miliar, Komitmen Beri Nilai Tambah
Raih Predikat WTP ke-13, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 4 Mei: Akhir Pekan yang Cerah
Bukan Bela Diri Biasa, 2 Partai Bisa Usung Calon, Simak Syaratnya
Imigrasi Kediri Deportasi WNA asal Pakistan
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#4
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
#5