jatimnow.com - Pemohon baru KTP di wilayah Kota Surabaya diimbau beralih ke versi digital atau KTP Digital. Imbauan ini menyusul informasi bahwa blangko KTP elektronik (KTP-el) saat ini tengah kosong.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa blangko KTP elektronik (KTP-el) belum tersedia. Sebagai alternatifnya adanya, mengalihkan ke KTP Digital untuk sementara waktu.
"Kebutuhan warga terkait identitas kependudukan dialihkan menggunakan KTP Digital, yang memiliki fungsi sama sebagaimana KTP-el," kata Agus Imam Sonhaji, saat dikonfirmasi Jumat (6/1/2023) lalu.
Agus Imam Sonhaji menegaskan cara mengurus atau membuat KTP Digital cukup mudah. Ia memberi panduan sebagaimana berikut.
Pertama, lengkapi syarat pemberkasan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke kelurahan sesuai tempat tinggal.
Kedua, lakukan perekaman KTP di kantor kelurahan atau di kecamatan tempat Anda tinggal.
Ketiga, warga wajib memiliki smartphone berbasis android maupun iOS, untuk menginstall aplikasi Identitas Kependudukan Digital di smartphone.
Keempat, aktivasi data diri ke dalam aplikasi, berupa input NIK, email atau surat elektronik (surel), nomor HP, swafoto, dan terakhir scan QR kode (QR kode didapatkan di 31 kantor kecamatan di Surabaya).
Lima cara tersebut nantinya membimbing Anda mendapatkan KTP digital.
Dispendukcapil Surabaya menegaskan bahwa memiliki KTP versi digital, warga mendapat kelebihan dibandingkan dengan KTP biasa.
"Yang jelas, KTP Digital ini lebih praktis, karena satu akses dan menyambung ke berbagai fitur," jelasnya.
Keunggulan yang dapat dirasakan ketika menggunakan KTP Digital di antaranya:
Pertama, praktis karena menyatu dengan ponsel atau smartphone. Kedua, sistem keamanan lebih baik dan mencegah penyalahgunaan melalui autentikasi.
Ketiga, tanpa ada kesulitan mencetak identitas, dan dapat lebih mudah memantau informasi data pelayanan.
Hal terpenting, lanjut Agus Imam, keunggulan tersebut juga direkomendasikan dan bisa dirasakan pemilik KTP elektronik. Caranya dengan menginstal, serta memverifikasi NIK ke dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
"Pemilik KTP elektronik bisa melakukan aktivasi NIK, agar terhubung ke Identitas Kependudukan Digital," pungkasnya.
Cara Mudah Urus KTP Digital dan Keunggulannya
Selasa, 10 Jan 2023 11:15 WIB
Reporter :
Rama Indra S.P
Rama Indra S.P
Berita Surabaya
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Berita Terbaru
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Akses Tol Bandara Dhoho Menuju Kota Kediri Selesai Oktober 2025
Ribuan Warga Sumenep Ikuti Selawat Paslon Nomor Urut 2: Siap Kampanye Santun
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#3
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#4
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
#5