jatimnow.com - Lima emak-emak di Bangkalan diringkus usai diduga melakukan pencurian uang milik Djati (84) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan. Diduga, kelima pelaku ini menggondol uang korban sebanyak Rp 50 juta.
Kejadian pencurian bermula saat nenek yang sehari-hari berjualan kacang rebus keliling itu menyimpan uang di rumah. Sementara ia hanya tinggal berdua bersama cucunya yang sudah bekerja.
Saat pencurian terjadi, Djati tinggal seorang diri di rumah, karena cucunya menginap di toko tempatnya bekerja. Kelima pelaku yang mengetahui korban lengah, mereka masuk ke rumah pada malam hari dan mengobrak abrik isi rumah, kemudian mengambil uang.
Baca juga: Pria di Bojonegoro Curi Uang Ratusan Juta Milik Juragannya yang Pergi Taraweh
"Pelaku lima orang diduga mengambil uang yang disimpan nenek saya. Menurut nenek, jumlahnya sekitar Rp50 juta," kata Ilham, yang tak lain cucu korban, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Berkedok Minta Sumbangan, Dua Pria asal Lampung Curi Uang di Kediri
Ilham kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan. Tak butuh waktu lama, polisi telah mengamankan lima pelaku pada Selasa (9/1/2023).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya kini masih meminta keterangan para pelaku dan mendalami kasus pencurian ini
Baca juga: Pencuri Satroni Musala di Kota Malang, Kuras Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah
"Sudah diamankan kemarin sore. Untuk detailnya seperti apa nanti ya, akan kami update. Saat ini masih pendalaman," pungkasnya.