3 Perampok Walikota Blitar Diringkus: Direncanakan di Lapas, Libatkan 5 Pelaku

Kamis, 12 Jan 2023 17:33 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Tiga dari lima perampok walikota Blitar saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kerja keras Tim Subdit Jatanras Polda Jatim memburu komplotan perampok yang beraksi di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso membuahkan hasil. Dari 5 pelaku, 3 di antaranya diringkus.

Ketiga perampok itu adalah Mujiadi asal Lumajang, Ali asal Jombang dan Asmuri asal Lampung Timur. Ketiganya diringkus tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti sampai saat ini saja. Tim Jatanras akan terus bekerja keras memburu dua pelaku dari komplotan perampok bersenpi tersebut.

Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Tiga pelaku kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Bapak Santoso alhamdulillah bisa kita tangkap. Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran, yang tentunya belum berhenti sampai hari ini," tegas Toni, Kamis (12/1/2023).

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, penangkapan terhadap tiga perampok ini memakan waktu sampai 24 hari. Dan pada Jumat (6/1/2023), timnya menangkap satu pelaku.

Awalnya, tim gabungan menangkap Mujiadi di salah satu penginapan di Bandung, saat bersembunyi bersama keponakannya, yakni Solihin yang merupakan DPO Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti 3 kilogram sabu.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono bersama tim yang yang meringkus tiga perampok walikota Blitar

Baca juga: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Perannya MJ (Mujiadi) sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan). Perencanaan pencurian ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Sragen. Dia kita amankan bersamaan dengan DPO Polres KP3 dengan barang bukti 3 kilogram sabu," terang Totok.

\

Setelah meringkus Mujiadi dan keponakannya, esoknya tim menangkap Ali di sebuah SPBU di daerah Nganjuk. Ali diketahui berperan melumpuhkan tiga anggota Satpol PP saat berjaga dengan cara mengancam menggunakan senjata api.

"Ini perannya membangunkan tiga anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman menggunakan senjata api dan mengikat mereka. Yang bersangkutan mendapat bagian Rp100 juta," jelas Totok.

Baca juga: Wanita asal NTT Begal Taksi Online di Surabaya, Butuh Uang Buat ke Australia

Esok lagi, tim kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap Asmuri di Kota Medan. Pelaku saat itu bersembunyi di tempat kos adiknya. Asmuri berperan menguras harta benda, baik yang ada dalam brankas maupun yang dipakai istri Wali Kota Santoso.

"AS (Asmurim) endapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram. Saat ini kasusnya masih akan terus kita kembangkan untuk memburu dua tersangka dari komplotan ini. Serahkan diri atau kita tindak tegas," tegas Alumni Akpol 1994 tersebut.

Tim Jatanras juga menyita barang bukti 3 pucuk senjata api, 42 butir peluru, 3 kotak peluru, uang tunai Rp230 juta, mobil Innova hitam yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, dan 4 buah jam tangan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler