jatimnow.com - Mengumpulkan koleksi hewan yang dilindungi dengan maksud membuat kebun binatang mini di rumahnya, Kasturi (65) warga Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, diringkus polisi.
Kasturi berburu hewan langka dan dilindungi tersebut melalui internet dari penjual-penjual yang tidak bertanggungjawab.
Dari hasil pencarianya, Kasturi berhasil mengumpulkan delapan hewan yang dilindungi, diantaranya Penyu, Landak, Burung Hantu, Kucing hutan, burung alap-alap, Kukang dan burung elang kepala putih.
"Tetangganya pun curiga. Karena pelaku memelihara hewan yang tidak biasanya. Mereka melaporkan ke petugas," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori, Selasa (7/8/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut ia, memang benar laporan masyarakat.
"Akhirnya kami ringkus dengan 8 hewan langka yang dipelihara," terangnya.
Menurutnya, pengakuan dari pelaku, memang akan membuat kebun binatang mini. Sehingga membeli satu per satu hewan langka dan dilindungi.
"Saat ini kami juga lagi mengejar pemilik pertama hewan langka tersebut. Apalagi kalau mendapati disana ada hewan langka juga," katanya.
Ia mengatakan, pelaku dikenai Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 ayat 2 huruf a UURI No 5 tahun 1990 tentang konversasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Lampiran PP No 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Denda paling banyak Rp 100.000.000," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
Niat Bikin Kebun Binatang Mini di Rumah, Kasturi Ditangkap Polisi
Selasa, 07 Agu 2018 19:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Pacitan
Detik-detik Balon Udara Meledak saat Menimpa Rumah Warga Pacitan
41 Warga Donorojo Pacitan Terjangkit Demam Berdarah
Polisi Selidiki Viralnya Video Mesum Sejoli di Hutan Pacitan
Disdagnaker Pacitan Sebut THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Ratusan Warga Pacitan Turun ke Jalan, Ramaikan Tradisi Rontek Gugah Sahur
Berita Terbaru
Pioneer, SHURE, Sennheiser, dan AKG, Hadir di Portable Audio Show 2024 Surabaya
Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan
Terminal Teluk Lamong Sambut Peluncuran New Service ke India
Imigrasi Kediri Sisir Orang Asing di Pare dan Jombang
Inflasi Kota Malang Melandai di Angka 0,08 Persen
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Unej Tinjau Kebencanaan dari Sisi Sosiologi, Gelar Praktikum di Lumajang
#2
Bus Rajawali Indah Terguling di Bojonegoro, 2 Korban Meninggal Dunia
#3
Ini Kronologis Bus Rajawali Indah yang Terguling di Bojonegoro
#4
Viral Video Warga Sidoarjo Datang Hajatan Dapat Kasur Lipat
#5