jatimnow.com - Dua pemandu lagu ditangkap usai melakukan pesta sabu dalam rumah di Desa Tlagah Kecamatan Galis, Bangkalan. Keduanya merupakan warga luar Bangkalan yang disewa oleh seorang pria hidung belang.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, dua pelaku berinisial HM (18) asal Kecamatan Bubutan, Surabaya dan M (20) warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
"Ya, warga luar Bangkalan yang dibawa ke Galis dan diajak pesta sabu. Kejadiannya pada tanggal 7 lalu, baru kami rilis karena masih pendalaman," tuturnya, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Muhlis juga menyebutkan, saat penggerebekan dilakukan, petugas hanya menemukan dua pelaku. Sedangkan, laki-laki yang mengajak keduanya sudah kabur terlebih dahulu.
"Di TKP hanya ada dua pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,35 gram serta satu set alat hisap," tambahnya.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Sedangkan, dua pelaku serta barang bukti sudah diamankan petugas.
Saat diinterogasi, pelaku M mengaku diajak oleh laki-laki untuk menikmati sabu. Ia tak mengetahui barang haram tersebut diperoleh.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
"Tidak tahu (dapat dari mana), karena kita hanya disuruh menghisap sabu yang sudah disediakan. Sebelum ada petugas, laki-laki itu (penyewa) pergi dan tidak datang lagi," pungkasnya.