jatimnow.com - Sisir sejumlah titik rawan tindakan kriminal di kawasan Kecamatan Wonoayu, puluhan botol miras diamankan petugas.
Operasi gabungan tim keamanan ini mendatangi dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan obat-obatan terlarang.
Kapolsek Wonoayu, AKP Hafid Dian Maulidi dalam keterangannya menerangkan bahwa kegiatan penyisiran yang dilakukan memiliki dua sasaran.
Baca juga: Pengendara Motor Nyemplung di Sungai Kanal Sidoarjo Ditemukan
Pertama buntut pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras. Sasaran kedua adalah menekan peredaraan obat-obatan terlarang.
Baca juga: Motor di Sidoarjo Nyemplung Sungai, Pengendara Masih dalam Pencarian
"Kita merespons aduan masyarakat terkait dua warkop tersebut. Dari hasil penyisiran kali ini kita menyita puluhan miras. Totalnya ada 47 botol miras berbagai merek," ujar Hafid.
Selain itu, Hafid juga menambahkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terutama ke pemilik warung dan pembeli, belum ditemukan adanya orang dicurigai sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Baca juga: Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
"Dari hasil pemeriksaan, masih belum ada," imbuhnya.