jatimnow.com - Sisir sejumlah titik rawan tindakan kriminal di kawasan Kecamatan Wonoayu, puluhan botol miras diamankan petugas.
Operasi gabungan tim keamanan ini mendatangi dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan obat-obatan terlarang.
Kapolsek Wonoayu, AKP Hafid Dian Maulidi dalam keterangannya menerangkan bahwa kegiatan penyisiran yang dilakukan memiliki dua sasaran.
Baca juga: Peringati Milad ke-11, TPQ Bapak-Bapak Al-Hidayah Sidoarjo Ajak Warga Mengaji
Pertama buntut pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras. Sasaran kedua adalah menekan peredaraan obat-obatan terlarang.
Baca juga: Stafsus Presiden Tiar Karbala: Teknologi Jadi Pengungkit UMKM Sidoarjo Naik Kelas
"Kita merespons aduan masyarakat terkait dua warkop tersebut. Dari hasil penyisiran kali ini kita menyita puluhan miras. Totalnya ada 47 botol miras berbagai merek," ujar Hafid.
Selain itu, Hafid juga menambahkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terutama ke pemilik warung dan pembeli, belum ditemukan adanya orang dicurigai sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Baca juga: City Gas Tour 2026, PGN Edukasi Warga Sidoarjo soal Gas Bumi
"Dari hasil pemeriksaan, masih belum ada," imbuhnya.