Perampokan Driver Taksi Online Surabaya, Sudah Direncanakan di Kalimantan

Rabu, 25 Jan 2023 18:20 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Dua pelaku perampokan driver taksi online terpincang-pincang. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - S dan SJ, dua perampok driver taksi online yang dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Rungkut memiliki kisah panjang. Keduanya telah merencanakan aksinya sejak dari Kalimantan, tempat keduanya bekerja sebelum merantau ke Surabaya.

"Saya awal kenal dia (SJ) di Kalimantan, saat kerja di kelapa sawit. Waktu itu kerjaan sedang sepi, gaji juga kecil. Terus saya sama dia berpikir cari kerjaan di Surabaya, yang bisa dapat uang cepat," katanya saat rilis di Mapolsek Rungkut, Surabaya, Rabu (25/1/2023).

Ia menambahkan jika rekannya malah ngajak merampok setiba di Surabaya. Nah dari celetukan SJ itulah, kemudian disetujui.

Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf

Keduanya lantas pergi ke Surabaya naik kapal, turun di Pelabuhan Tanjung Perak. Dari Kalimantan, S dan SJ hanya membawa baju dan dua senjata tajam jenis celurit.

Setibanya di Kota Pahlawan, keduanya mencari tempat kos di daerah Jalan Rungkut Alang-Alang. Di daerah itu, mereka sibuk mencari pekerjaan buat kehidupan sehari-hari. Namun sampai lima hari belum menemukan pekerjaan.

Hingga S dan SJ memilih melakukan perampokan yang sudah direncanakan pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saya sama dia (SJ), kemudian ambil celurit di dalam tas. Lalu saya taruh di bagian pinggang. Terus saya sama dia pergi ke warung, kemudian memesan taksi online, dengan tujuan ke daerah Suramadu," jelas pria 31 tahun ini.

Saat itu, S dan SJ dapat taksi online Honda Brio putih, yang dikemudikan Risza Afianto (37), warga Jalan Kedung Asem I/18A, Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya.

Saat taksi online tiba, kedua perampoknya langsung masuk ke dalam mobil. S duduk di belakang, sementara SJ duduk di samping kiri korban.

Salah satu pelaku dipapah petugas saat memasuki ruang konferensi pers di Mapolsek Rungkut. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil

Baru sampai di Jalan Kedung Asem, Kedung Baruk, Rungkut, kedua pelaku meminta korban untuk menepikan mobilnya. Di situlah, kedua pelaku lantas beraksi.

\

S yang duduk di belakang mengeluarkan celuritnya dan mengalungkan ke leher korban. Sementara SJ, bertugas menekan celurit yang ada di leher korban.

Karena kaget, korban berusaha melawan dengan memegang dan menahan celurit dengan kedua tangannya. Bersamaan dengan itu, korban juga berupaya meminta pertolongan warga dengan membunyikan klakson mobil menggunakan salah satu kakinya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat bel mobil berbunyi, kedua pelaku panik dan langsung melarikan diri. Sebelum kabur, kedua pelaku mengambil HP korban di bagian dashboard.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit. Warga saat itu juga memberitahu keluarga korban, kemudian melaporkan ke polisi.

Baca juga: BBJT Gelar Festival Teater Berbahasa Daerah, 20 SMA/SMA dan Sanggar Adu Akting

"Selain HP, saya juga mau membawa kabur mobil korban. Tapi saat itu sudah banyak warga, akhirnya memilih kabur," ungkap S.

"Rencana kalau dapat mobil, mau saya jual ke Madura. Uangnya mau saya buat kebutuhan sehari-hari. Ingin pulang kampung. Karena dari kerja di Kalimantan, cuma bawa uang sedikit, dan rencananya saya kasihkan orang tua. Ini (perampokan) baru sekali," tambahnya.

Nasi sudah menjadi bubur. Kedua pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya di balik sel tahanan. Penyidik menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler