jatimnow.com - Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui makanan Kamis (26/1/2023).
Upaya penegahan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membenarkan temuan tersebut. Menurutnya petugas menemukan hal tersebut setelah mencurigai adanya bungkusan paketan makanan.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
"Selain curiga memang pemeriksaan rutin dan wajib dilakukan pada jenis kiriman apa pun. Petugas menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan pil dalam sayur lodeh tempe," jelasnya.
Dari temuan pada pukul 10.45 Wib tersebut, total narkoba yang ditemukan antara lain ganja seberat 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik.
Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
"Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur lodeh. Untuk pengirim inisal D yang datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru," bebernya.
Pihak Lapas langsung melaporkan temuan ini ke Polresta Malang Kota dan tak lama kemudian pelaku diamankan.
Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu
Kepastian penangkapan itu disampaikan Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama.
"Ya sudah ditangkap setelah ada laporan dari lapas, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diselidiki lebih lanjut," tutupnya.