Cukai Naik, Pabrik Rokok di Kediri, Nganjuk dan Jombang Malah Bertambah

Jumat, 27 Jan 2023 11:22 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Ilustrasi. (Foto: Unsplash/S Alb)

jatimnow.com - Kenaikan tarif cukai sejak 2022, tidak terlalu berpengaruh terhadap industri rokok di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri. Pabrik rokok di Kediri, Nganjuk dan Jombang ini malah bertambah.

Seksi Pelayanan Kepabeaan Cukai 1 Kediri, Navy Zawariq mengatakan, sepanjang 2022, Bea Cukai mencatat ada penambahan enam pabrik rokok baru. Enam perusahaan baru tersebut tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk

Saat ini total ada 36 perusahaan tembakau termasuk vape ataupun rokok elektrik.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni

Sebelumnya di 2022, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menaikkan cukai hasil tembakau per 1 Januari 2022. Rata-rata kenaikan adalah 12% dan khusus untuk SKT ditetapkan berbeda yaitu 4,5%.

Tahun 2023 ini, Sri Mulyani juga kembali menaikkan cukai rokok per 1 Januari kemarin.

Pertumbuhan industri rokok di wilayah Kantor Bea Cukai Kediri ini, lanjut Navy, dilaterbelakangi beberapa faktor.

Di antaranya pemilik pabrik baru tersebut melihat faktor kondusif daerah hingga upah murah. Terlebih, pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 sehingga industri rokok diprediksi akan terus berkembang.

Baca juga: Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu

“Mengapa mereka memilih di Kediri karena perusahaan di sini (Kediri) wilayahnya kondusif, kerja murah, dan peluang besar,” ujar Navy, Jumat (27/1/2023).

\

Beberapa pabrik baru tersebut juga menyasar jenis rokok sigaret kretek tangan (SKT) yang memang kenaikannya relatif kecil.

Potensi produksi rokok jenis SKT tersebut peluangnya juga masih dilirik oleh para industri rokok karena pasarnya yang besar.

Baca juga: Penyeludupan Jutaan Batang Rokok Ilegal ke Surabaya, Rugikan Negara Rp1,2 M

Tahun 2022 produksi rokok jenis tangan ini tidak turun terlalu banyak. Sementara sigaret kretek mesin mengalami penurunan sampai 10 persen.

“Memang jenis produk mesin banyak mengalami penurunan produksi tahun kemarin sampai 10 persen lebih, tapi untuk jenis tangan tidak banyak turun,” tandas Navy.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler