Begal Motor di Surabaya Diringkus Polisi Gegara Ketinggalan Dompet

Sabtu, 04 Feb 2023 17:03 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Dua remaja pelaku begal motor saat diamankan (Foto: Polsek Gayungan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua remaja yang membegal motor di Jalan Kertomenanggal, Surabaya diringkus polisi lantaran dompetnya ketinggalan.

Dua begal asal Surabaya itu bernama M Arifin (19), warga Rungkut Tengah dan M Junaedy (20), warga Jalan Bogen II. Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan.

"Kedua remaja ini merampas motor di Jalan Kertomenanggal. Saat kami melakukan penyelidikan, kami menemukan dompet pelaku yang ketinggalan di sekitar TKP. Dari situlah kedua pelaku teridentifikasi dan dapat kami amankan," terang Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo

Suhartono menjelaskan, dalam beraksi kedua pelaku menggunakan modus lama, yaitu menuduh korban punya masalah dengan kelompoknya. Korban lalu dipukuli dan dirampas motornya.

"Pelaku berjumlah empat orang, dua orang masih DPO," jelasnya.

Menurut Suhartono, dompet yang jatuh di TKP adalah milik Arifin. Dari petunjuk itu, timnya berhasil menangkap Arifin. Tim kemudian melakukan pengembangan, hingga menangkap Junaedy.

Baca juga: 2 Kelompok Begal Diamankan Polres Lamongan, 1 Pelaku Berusia 13 Tahun

"Kedua pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," tambah dia.

\

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa para pelaku beraksi dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Sehingga diduga pelaku Arifin tidak menyadari bila dompetnya jatuh saat membegal korban.

"Sebelum melakukan perampasan, mereka minum miras dulu. Dalam aksinya, kelompok ini merampas motor Honda Scoopy milik korban. Motor itu kemudian ditaruh di tempat kos MA (Arifin) di Rungkut," papar Suhartono.

Baca juga: Supeltas di Lamongan Dibegal ABG asal Bandung

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gayungan masih mengembangkan kasus tersebut, meski dari pengakuan baru satu kali ini.

"Kasusnya terus kami dalami. Karena kami yakin tidak sekali ini saja mereka melakukan aksinya. Keterangannya akan terus kami korek," mantan Kasat Kasat Resnarkoba Polres Ngawi itu.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti Honda Scoopy merah bernopol S 3242 AT milik korban, Honda Scoopy putih bernopol L 5924 AAN yang digunakan pelaku sebagai sarana, dan sebuah dompet berisi surat identitas dari pelaku Arifin.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler