Gubernur Jatim Terbitkan SE WFH, Begini Bunyinya

Senin, 06 Feb 2023 07:03 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Khofifah bersama ASN fdalam sebuah kesempatan bareng ASN di lingkungan Pemprov Jatim. (foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH) atau kerja dari rumah saat pelaksanaan puncak 1 Abad NU yang dilaksanakan di Sidoarjo, 7 Februari 2023.

SE tersebut berlaku khusus bagi pegawai Pemprov Jatim saja untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.

Imbauan itu tertuang dalam SE Nomor: 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi imbauan WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 Abad NU di Sidoarjo.

Baca juga: Khusus Besok! Perusahaan di Wilayah Ini Dilarang Beri Sanksi pada Karyawan

Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim M Ali Kuncoro membenarkan SE WFH telah dikeluarkan dan ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

"Benar ada SE soal WFH saat resepsi puncak 1 Abad NU, Selasa 7 Februari 2023 di wilayah aglomerasi Surabaya Raya," ujar Ali, saat dihubungi, Minggu (5/2/2023) malam.

Baca juga: Ada Pegawai Reaktif Covid-19, Kantor Imigrasi Ponorogo Terapkan WFH

Selain pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim dan perbankan milik pemerintah juga dihimbau melakukan WFH.

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler